Selasa, 08 November 2011

Tahap Penyelidikan Tanah dan Studi Pondasi

Umumnya penyelidikan tanah dapat dikategorikan atas "confirmatory" atau "exploratory". Dimana kondisi tanah telah diketahui oleh pelaksana, maka kategori confirmatory lebih menonjol dan sebaliknya pada daerah yang sama sekali baru maka bersifat exploratory. Dalam hal yang kedua maka untuk penghematan sering dilakukan penyelidikan pendahuluan dan kemudian baru dilakukan penyelidikan terinci. Informasi lain yang penting dalam perancangan pondasi adalah elevasi dari muka air tanah. Umumnya data ini diperoleh bersamaan dengan pelaksanaan penyelidikan tanah.

Tahapan penyelidikan tanah dan studi pondasi dapat mengikuti prosedur berikut:
  1. Evaluasi dan Studi Kondisi Lapangan
    Sebelum diadakan suatu penyelidikan tanah, diperlukan informasi keadaan di lapangan. Pengamatan mengenai topografi, vegetasi, bangunan yang telah ada, jalan akses dan lain-lain. Peninjauan seperti ini perlu dilakukan oleh seorang ahli geoteknik. Informasi lain yang dapat dikumpulkan adalah kondisi geologi, kegempaan regional, peraturan setempat, dan besarnya beban dari struktur, informasi ini akan membantu ahli geoteknik memutuskan tahap penyelidikan selanjutnya.
  2. Penyelidikan Tanah Awal
    Pada tahan ini dilakukan pemboran dan uji lapangan dalam jumlah yang terbatas. Gunanya adalah untuk merencanakan penyelidikan tanah selanjutnya, tetapi pada proyek dengan skala kecil, tahap ini ditiadakan. Penyelidikan tanah awal juga sering digunakan untuk studi kelayakan.
  3. Penyelidikan Tanah Terinci 
    Pada tahan ini, informasi keadaan tanah yang dibutuhkan untuk perancangan dan konstruksi pondasi dalam dikumpulkan. Informasi ini harus mencukupi perencana dan kontraktor untuk menentukan jenis, kedalaman dan daya dukung pondasi dan untuk mengantisipasi penurunan yang akan terjadi, masalah yang mungkin timbul selama konstruksi dan lain-lain.


    Untuk itu pada tahap ini diperlukan sejumlah pemboran yang dilengkapi dengan SPT, pengambilan sampel, sondir, pengamatan muka air tanah dan penyelidikan lapangan yang lain. Faktor yang menentukan disini adalah skala proyek, kepentingan penyelidikan tanah untuk perancangan dan konstruksi bangunan, ketersediaan dana, ketersediaan waktu dan ketersediaan informasi dari sumber-sumber yang lain. Pada beberapa proyek besar, beberapa kontraktor melakukan penyelidikan tanah tambahan untuk memastikan bahwa konstruksi dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi yang tertulis dalam dokumen perencanaan. Analisis pondasi sebaiknya diikuti dengan pengujian pondasi di lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar